Pengajuan Magang Mahasiswa

Ajukan magang dan usulkan dosen pendamping

Ketentuan Pengajuan Magang
  • Mahasiswa mengisi formulir pengajuan magang secara lengkap.
  • Mahasiswa wajib mengusulkan dosen pendamping magang sebagai bahan pertimbangan.
  • Usulan dosen pendamping bersifat sebagai rekomendasi. Keputusan akhir penetapan dosen pendamping magang merupakan hak prerogatif fakultas, program studi, dan lembaga.
  • Dosen pendamping yang ditetapkan dapat berbeda dengan usulan mahasiswa.
  • Pengajuan magang akan diproses setelah melengkapi seluruh survei yang aktif.